
Pada hari JUM"AT tanggal EMPAT bulan NOVEMBER tahun DUA RIBU DUA PULUH DUA, Pemerintah Kampung Pakuan Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu - Kab. Way Kanan pada pukul 09.00 WIB telah melaksanakan Penyaluran Secara Langsung kepada masyarakat sesuai data penetapan KPM dalam lampiran Peraturan Kepala Kampung Pakuan Sakti Nomor 2 Tahun 2022 yaitu berjumlah 112 KPM / KK yang penyalurannya dilaksanakan di Aula Balai Kampung Pakuan Sakti.
Pelaksanaan Kegiatan dihadiri oleh :
- Bpk. Kasi Tata Pemerintahan (TAPEM) Kecamatan Pakuan Ratu (Bpk. Haidir, SE),
- Bpk. Ketua BPK (Bpk. Antoni) dan Anggota,
- Bpk. Kepala Kampung (Bpk. Nuzurullah) dan Aparatur Kampung Pakuan Sakti,
- Bpk. Babinsa (Sertu Didik),
- Ibu Bhabinkamtibmas (Briptu Dessy Arisca, SH.),
- Bpk. Pendamping Desa (Bpk. Sopardi, SH.),
Dalam sambutannya Bapak KASI TAPEM (Bpk. HAIDIR, SE.) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kampung dan perangkat kampung Pakuan Sakti sehingga penyaluran BLT-Desa triwulan 4 bisa terlaksana lebih awal sehingga dapat membantu dan meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kampung Pakuan Sakti yang berjumlah 112 KPM, lebih lanjut Bapak KASI TAPEM menerangkan bahwa dana BLT-Desa senilai Rp.300.000 x 3 bulan = Rp. 900.000,- (bulan Oktober, November dan Desember) diserahkan secara tunai.
Bapak Kepala Kampung (Bpk. Nuzurullah) mengucapkan terimakasih kepada Undangan yang telah berkenan hadir pada kegiatan Penyaluran BLT-Desa Tw.4 dan do'a kepada seluruh KPM semoga selalu diberi kesehatan. Dalam sambutannya Bapak Kepala Kampung menyampaikan harapan kepada KPM agar Dana Bantuan BLT-Desa dapat diperguanakan untuk menambah kebutuhan ekonomi yang bermanfaat dan tidak tersalah gunakan untuk kegiatan atau belanja yang bersifat hura-hura.
#pakuansakti_04/11/2022

