You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Pakuan Sakti
Kampung Pakuan Sakti

Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Website Resmi Kampung Pakuan Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan -------- Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Kampung Pakuan Sakti untuk seluruh masyarakat -------- Silahkan datang ke Kantor Kampung Pakuan Sakti meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Kampung.

PERATURAN KEPALA KAMPUNG TENTANG PENETAPAN KPM BLT DD TA 2025

SEPTI PUSPITA SARI 27 Januari 2025 Dibaca 41 Kali
PERATURAN KEPALA KAMPUNG TENTANG PENETAPAN KPM BLT DD TA 2025

Peraturan Kepala Kampung (Perkakam) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan instrumen hukum yang digunakan untuk menetapkan siapa saja warga kampung yang berhak menerima bantuan tersebut. Perkakam ini disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perkakam Penetapan KPM BLT-DD

BA Musdessus Penetapan KPM BLT

Dasar Hukum

Penyusunan Perkakam tentang Penetapan KPM BLT-DD mengacu pada beberapa regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 570.328.520,00 Rp 1.238.063.620,00
46.07%
Belanja
Rp 13.500.000,00 Rp 1.038.056.567,00
1.3%
Pembiayaan
Rp -158.198.023,00 Rp -158.198.023,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 410.748.560,00 Rp 803.769.000,00
51.1%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 10.519.680,00
0%
Alokasi Dana Kampung
Rp 159.579.960,00 Rp 423.474.940,00
37.68%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 300.000,00
0%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 618.596.025,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 334.789.280,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
Rp 0,00 Rp 21.600.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Rp 0,00 Rp 9.071.262,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 13.500.000,00 Rp 54.000.000,00
25%