
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN KAMPUNG
DALAM RANGKA
PEYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG (RPJM) KAMPUNG PAKUAN SAKTI TAHUN 2023-2029
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kampong bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Kampung, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kampung.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM Kampung) dan Rencana Pembangunan Tahunan Kampung atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung) kepada pemerintahan Kampung. RPJM Kampung adalah rencana kegiatan pembangunan kampung untuk jangka waktu 6 (enam) tahun sesuai dengan Visi misi Kepala Kampung Terpilih dan RKP Kampung sebagai penjabaran dari RPJM Kampung berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Kampung dan RKP Kampung merupakan dasar dalam pembangunan kampung dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat kampung.
Pada hari Jum’at (01/09/2023) pukul 13.30 – 16.45 WIB, Pemerintahan Kampung Pakuan Sakti mengadakan Musrenbang Kampung Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM Kampung) Tahun 2023 s/d 2029. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kampung Pakuan Sakti dihadiri oleh Camat Pakuan Ratu, Pendamping Desa, Ketua BPK dan anggota, Babinsa Kampung Pakuan Sakti, Perangkat Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Perwakilan Kelompok Kelompok Masyarakat Dan Unsur Lembaga Kemasyarakatan Kampun (PKK, RT, LPMK, Karang Taruna, Posyandu)
Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM Kampung) Tahun 2023-2029 Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJM Kampung telah melakukan Pengkajian Keadaan Kampung dan Musyawarah Dusun (MUSDUS) selanjutnya mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJM Kampung tersebut. Setalah tahapan ini selesai akan di evaluasi Oleh Tim Kabupaten.
Ketua Tim Penyusun RPJM Kampung mengatakan Rancangan RPJM Kampung harus memuat visi dan misi Kepala Kampung, Arah Kebijakan Pembangunan Kampung, arah kebijakan keuangan kampung, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pelaksanaan Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan Kampung, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa.
Daftar Skala Prioritas Pembangunan Tahun 2024 pada Rencana Kerja Pemerintahan kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2024 antara lain :
- Pembangunan Gorong-gorong Jl. Kelinci
- Pembangunan Rabat Beton dan Siring Pasang depan Mbah Masikun / Jl Garuda RT.003/RK.001
- Pembangunan Rabat Beton dan Gorong-gorong arah Sekolahan SD
- Pembangunan Sumur Bor Dusun 003 (Mbah Poyo)
- Pembangunan Siring Pasang dan TPT Lapangan Bola
- Pembangunan TPT Jl. Karawitan (Samping Wargito)
- Pembangunan Jembatan / Bendungan Mbah Sartoyo
- Pembangunan Sumur Bor RK.004
- Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Gorong-gorong Dusun 002 (Depan Mbah Humam)
- Lampu Jalan
- CCTV
- Pembetukan Lembaga Baru / Lembaga Kebudayaan
- Pengangkatan Kader/Pemandi Jenazah Wanita
- Pengadaan Seragam Linmas dan Lembaga Kampung Lainnya (kader PKK, Kader Posyandu, LPMK, dll.)
Usulan Kader PKK antara lain :
- Seragam PKK dan Seragam Olahraga PKK
- Pelatihan Kader PKK.
- Ruang Khusus PKK
- Lemari untuk Kerajinan Tangan
- Uang Kas (Dana Konsumsi dan Transport)
- Matras Bumil dan Lansia
Usulan Karang taruna antara lain :
- Pembangunan dan Penggunaan Sarana dan Prasarana Olahraga
- Pembinaan UMKM
- Seragam karang Taruna dan Baju Olagraga
Usulan Kelompok Tani antara lain :
- Pelatihan Kelompok Tani
- Usulan/Pengajuan Kemudahan Mendapatkan Pupuk Subsidi
Demikian Rangkaian Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampong (RKPK) yang dilaksanakan dengan hasil musyawarah mufakat. Bapak Kepala Kampung Apri Siswanto menyampaikan tidak mungkin semua bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat, dan pelaksanaan kegiatan tersebut diatas juga menyesuaikan dengan anggaran yang akan diperoleh pada tahun 2024.
#TimRedaksiPakuanSakti
#RPJM2023-2029
#RKPK2024

