.jpg)
Berdasarkan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengangatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung, dengan ini kami membuka penjaringan dan penyaringan perangkat Kampung Pakuan Sakti untuk mengisi kekosongan jabatan kasi kesejahteraan pelayanan dan kaur keuangan.
Adapun syarat sebagai berikut :
- Penduduk Kampung Pakuan Sakti Pria/wanita
- Usia 20-42 tahun
- Pendidikan Minimal SMA Sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Mampu mengoperasikan Komputer/laptop
- Berkelakuan baik dan jujur
- Mampu bekerja tim, bekerja dengan teliti dan berpikir kritis
Berkas yang harus dilengkapi:
- Surat permohonan pendaftaran ditandatangani basah oleh pelamar dengan meterai
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai.
- Fotokopi ijazah pendidikan formal atau paket kesetaraan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang telah dilegalisir
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter umum pemerintah
- Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) dari kepolisian
- Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai
- Surat Pernyataan tidak pernah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana narkotik dan psikotropika, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme dan/atau tindak pidana makar yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai
- Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Kampung setempat selama menjabat sebagai Perangkat Kampung yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan berpakaian sopan memakai kemeja warna putih dan untuk wanita yang berhijab (warna hitam)
- Daftar Riwayat Hidup
Berkas dibuat 3 (tiga) rangkap (1 asli dan 2 fotokopi)